Cerita Lucu Kasus Pemerkosa Yang Pucat Saat Divonis

 

Suatu hari di dalam sebuah persidangan ada kasus yang melibatkan seorang laki-laki tengah baya. Ternyata kasus yang sedang dihadapi tentang kejahatan pemerkosaan nenek dibawah umur. yang membuat aneh sang pelaku pemerkosaan ini langsung berwajah pucat ketika mendengan vonis yang diberikan hakim untuknya.

kasus pemerkosaan lucu

Saksi Mata
Saksi mata menceritakan bahwa korban adalah pegawai salon. Suatu malam, korban sedang berjalan untuk menuju peulang usai dia bekerja. Berhubung dia pegawai salon jadi wajar jika penampilannya sangat menarik. Ketika masuk ke kedalam gang tiba-tiba dia diajak paksa naik sepeda motor oleh sang pelaku, dan mungkin dari sini sang pelaku melakukan pemerkosaannya. Setelah pagi hari sekitar pukul 4 pagi, korban berjalan sendiri sambil menangis menuju rumahnya dengan hanya mengenakan pakaian dalam saja.

Barang Bukti
  • Baju
  • Topi
  • Pisau
  • Slayer
  • Kondo* beserta isinya
pucat saat divonis hakim

Putusan Hakim
Kemudaian setelah mendengar, membaca, dan melihat persidangan, hakim tersebut mengatakan " Dari bukti dan saksi mata yang kuat, maka dipustuskan bahwasannya saudara berinisial "XX" ini dihukum penjara selama 2 Bulan dan mendapatkan denda sebanyak Rp380.500,- / Orang. Selanjutnya untuk barang bukti yang telah didapatkan tentang kasus pemerkosaan ini akan disita oleh negara dan segera dimusnahkan agar tidak disalah gunakan kembali. Demikian hasil sidang kali ini dan kasus pemerkosaan ini ditutup dengan doa bersama-sama.

Popular Posts